Calon Kapel Prime FEB UB Terindikasi Tidak Memenuhi Persyaratan

Proses Open Recruitment (oprec) ketua pelaksana (kapel) Prime FEB UB telah dimulai sejak tanggal 1 Juni 2024. Hingga saat ini, para calon telah melakukan Fit and Proper Test (FnP) dengan penanggung jawab, steering committee (SC), dan tim pemantau independen (TPI). Berdasarkan timeline oprec, para calon kini tengah menunggu waktu FnP dengan kemahasiswaan.
Menjelang tahap akhir seleksi, terdapat indikasi beberapa berkas administrasi calon yang tidak memenuhi persyaratan. “Memang ada beberapa indikasi kesalahan syarat administratifnya,” ungkap Raihan Ananda, TPI. Hal ini juga dikonfirmasi oleh Yudhis Apriliadi selaku Koordinator SC yang mengatakan bahwa memang ada persyaratan yang tidak sesuai.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak SC sedang melakukan diskusi secara internal. Mereka belum dapat memastikan tindakan apa yang akan diambil. Namun, Yudhis mengatakan bahwa proses seleksi kapel akan tetap berjalan dengan adanya FnP bersama kemahasiswaan dijadwalkan pada Rabu, 19 Juni 2024.
Oleh: Amelya Queen O.
Editor: Syafiq Muhammad M.
Foto: Dokumen istimewa
