Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan oleh Fungsionaris BEM FEB UB 2024

Masa kampanye Pemilwa KM FEB UB berlangsung selama tiga hari, dimulai 21 hingga 23 November 2024. Kampanye dilakukan oleh seluruh tim sukses maupun relawan dari masing-masing calon, termasuk Farrel Rafly serta Marsya Alzaira. Mereka yang saat ini menjabat sebagai Kepala dan Sekretaris Departemen Advokesma BEM FEB UB 2024 melakukan kampanye di berbagai grup Line angkatan dan program studi. Hal tersebut menimbulkan adanya dugaan terkait penyalahgunaan fungsi dan wewenang yang dimiliki Departemen Advokesma BEM FEB UB 2024.
Alif Rayhan, salah satu KM FEB UB mengonfirmasi peristiwa tersebut salah satunya terjadi di grup Line prodi Akuntansi 2022. Menurutnya, pelaksanaan kampanye ini seharusnya dilaksanakan berdasarkan teritorial prodi masing-masing. Daniel Pardamean, Koordinator Panitia Pengawas (Panwas) Pemilwa FEB UB 2024, menyampaikan bahwa ia telah menerima aduan secara lisan dari KM FEB UB mengenai peristiwa tersebut. Daniel juga menegaskan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan proses penyelidikan dan investigasi. “Diperbolehkan atau tidak, hal tersebut perlu dikaji ulang. Di sini, yang melakukan broadcasting itu memiliki dua posisi. Pertama, dia relawan yang memang tidak perlu didaftarkan. Kedua, dia memiliki jabatan strategis di salah satu organisasi,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Daniel mengakui bahwa memang terdapat pelanggaran kode etik dan moral sebagaimana tertuang dalam Peraturan Rektor Universitas Brawijaya. “Memang ada moral ataupun kode etik yang dilanggar, baik dia menyalahgunakan kekuasaan atau sebagai relawan yang tidak bisa memosisikan diri,” jelasnya. Namun, ia belum bisa memberikan keputusan lebih lanjut karena cakupan kode etik yang dirasa terlalu luas.
Oleh: Fadhilah
Editor: Syafiq Muhammad
Foto: Dokumen istimewa
