Tuntutan Massa Aksi Peringatan Hari Buruh di Malang

Aksi peringatan Hari Buruh Internasional di Kota Malang dilaksanakan di Balai Kota Malang pada Kamis, 1 Mei 2025.  Kelompok buruh, mahasiswa, dan masyarakat sipil membentangkan spanduk-spanduk berisi perlawanan dan tuntutan. Mereka juga menyampaikan berbagai orasi perlawanan melalui mimbar bebas.

Fatkhul Khoir, Sekretaris Jenderal Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia Kota Malang, menyoroti UU Cipta Kerja yang membuka ruang eksploitasi buruh dan kerentanan PHK oleh pemberi kerja. Ia juga turut menyuarakan bahwa lemahnya perlindungan negara terhadap buruh sebagai tanda terancamnya demokrasi. Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan 37 tuntutan, termasuk isu ketenagakerjaan seperti pencabutan UU Cipta Kerja, pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, serta pengakuan pekerja informal dalam sistem ketenagakerjaan yang adil.

Fatkhul turut mengangkat isu tentang pemerintah yang hingga saat ini tidak memiliki langkah konkret untuk menanggulangi gelombang PHK. “Artinya PHK ini juga akibat dari kebijakan negara yang memang tidak serius dalam memperkuat ketahanan industri nasional kita,” ujarnya. Fatkhul juga berpendapat bahwa jika pemutusan hubungan kerja tidak dapat dihindari, pemerintah perlu segera memastikan ketersediaan lapangan pekerjaan alternatif bagi masyarakat yang terdampak.

Oleh: Fattan Mirza K.
Editor: Muhammad Azka H.
Foto: Fattan Mirza K.

Happy
Happy
0
Sad
Sad
0
Excited
Excited
0
Sleepy
Sleepy
0
Angry
Angry
0
Surprise
Surprise
0

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post SEMUA KARENA KETAMAKANMU
Next post Mahasiswa KWU Alami Ketimpangan Fasilitas di MED 2025