Tak Hadiri Ranggar Secara Utuh, LSME Dikenakan Sanksi

Rapat anggaran (Ranggar) kembali dilaksanakan pada tanggal 9-10 Maret 2024. Forum ini membahas pembagian anggaran Dana Penunjang Pendidikan (DPP) untuk setiap Lembaga Kemahasiswaan FEB UB. Agenda hari pertama adalah pemaparan rencana program kerja (proker) yang wajib dihadiri oleh perwakilan setiap lembaga.

Salah satu lembaga yakni Lingkar Studi Mahasiswa Ekonomi (LSME) terlihat tidak mengikuti rangkaian hari pertama secara utuh. Mereka juga tidak berkesempatan memaparkan proker yang akan dianggarkannya. “Saya sudah mengusahakan untuk hadir karena kemarin itu berbarengan dengan agenda LSME,” jelas Haidar Marsya sebagai Perwakilan LSME. 

Pada hari berikutnya, Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FEB UB mengumumkan bahwa anggaran DPP LSME  mengalami kenaikan sebesar Rp4.603.620,00. Muhammad Raihan, Ketua DPM, mengungkapkan peningkatan tersebut berdasarkan ketercapaian Indikator Kinerja Utama dan kontribusi LSME dalam kegiatan kemahasiswaan. Namun, DPM tetap memberikan sanksi kepada LSME atas ketidakhadirannya pada hari pertama Ranggar. Mereka diminta untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada lembaga lainnya di dalam forum.

Oleh: Syifa Sukmadania Nur Dirgantari

Editor: Syafiq Muhammad Mufid

Fotografer: Syifa Sukmadania Nur Dirgantari

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post Women Ngalam Bergerak Perjuangkan Hak Perempuan
Next post Pagu Dana Penunjang Pendidikan Lembaga FEB UB 2024