Reformasi KUHAP Jadi Sorotan, UNISMA Gelar Seminar Nasional

Fakultas Hukum Universitas Islam Malang (UNISMA) menyelenggarakan Seminar Nasional bertajuk Reformasi KUHAP: Menyongsong Era Baru Peradilan Pidana yang Progresif dan Berkeadilan.” Acara ini digelar pada Kamis, 24 April 2025, di Gedung Wahab Hasbullah UNISMA. Seminar ini diikuti oleh mahasiswa, kalangan akademisi, dan praktisi hukum, dengan topik yang membahas urgensi pembaruan terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). 

Selama lebih dari empat dekade, KUHAP menjadi fondasi sistem peradilan pidana Indonesia. “KUHAP kita saat ini lahir dari konteks sosial dan politik masa lalu. Sudah saatnya diperbarui karena tidak sesuai lagi dengan perkembangan zaman,” ujar salah satu narasumber, Dr. Sholehuddin, S.H., M.H. Beberapa isu krusial mencuat dalam diskusi antara lain adalah lamanya masa penyelidikan tanpa batas waktu, yang menurut Sholehuddin, telah menimbulkan kekecewaan masyarakat karena sering dimanfaatkan untuk “memainkan” proses hukum.

Sementara itu, Prof. Dr. Deni Setya Bagus Yuherawan, S.H., M.S., menyoroti ketidakjelasan istilah penyidik tertentu dalam draf Rancangan KUHAP. “Frasa ini multitafsir dan membuka celah penyalahgunaan kewenangan jika tidak diatur secara tegas,” ujarnya. Isu lain yang turut dibedah adalah penerapan pendekatan restorative justice sejak tahap penyelidikan. Meskipun dinilai sebagai langkah progresif, para narasumber mengingatkan potensi penyimpangan jika tidak dikawal secara ketat. Sholehuddin juga mengharapkan agar hasil diskusi ini dapat diteruskan langsung kepada Komisi III DPR RI, “jangan hanya berhenti di sini, karena kalau begitu, ya tidak ada gunanya,” tegasnya.

Oleh: Ervinna Nicky P.
Editor:  Keyssa Devani N.
Foto: Putri Dewi C. 

Happy
Happy
0
Sad
Sad
0
Excited
Excited
0
Sleepy
Sleepy
0
Angry
Angry
0
Surprise
Surprise
0

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Marlina, Simbol Transformasi Perempuan dalam 4 Babak 
Next post SEMUA KARENA KETAMAKANMU