Seruan Mahasiswa UB Tolak Revisi UU Pilkada

Ratusan mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang pada Kamis, 22 Agustus 2024. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap Revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada). Sebelumnya, DPR berencana untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 dan 70 Tahun 2024. Putusan tersebut mengenai ambang batas pencalonan dan ketentuan persyaratan batas usia minimal calon kepala daerah.

Massa aksi yang diinisiasi Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum UB ini berkumpul di Jalan Veteran, kemudian bergerak menuju gedung DPRD Kota Malang. Sesampainya di lokasi, para demonstran menyanyikan lagu perjuangan dan melakukan orasi secara bergantian. “DPR telah menggunakan tabiatnya untuk menjegal segala bentuk konstitusi dan mencabik-cabik demokrasi di Indonesia,” ujar Nauval atau akrab disapa Rembo selaku koordinator lapangan.

Aksi berjalan dengan tertib dan lancar. Massa aksi menuntut agar DPR tidak mengesahkan revisi UU Pilkada. Bintang, salah satu asisten teritori mahasiswa menyatakan bahwa aksi ini juga dilakukan untuk mewakili suara masyarakat miskin yang ternodai oleh para pejabat di atas sana.

Oleh: Mohammad Bintang W.
Editor: Wulan Farinatur R.
Foto: Ittaqa Ramadhian P.

Happy
Happy
0
Sad
Sad
0
Excited
Excited
0
Sleepy
Sleepy
0
Angry
Angry
0
Surprise
Surprise
0

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Buletin Indimolor Edisi PKK MABA FEB UB 2024
Next post Massa Aksi Merangsek Ke Halaman Gedung DPRD