Massa Aksi Merangsek Ke Halaman Gedung DPRD

Demonstrasi penolakan Revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) kembali terjadi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang pada 23 Agustus 2024. Massa aksi mengadakan long march dari Stadion Gajayana menuju Alun-Alun Tugu Kota Malang. Jamal, Koordinator Lapangan Universitas Islam Malang menuturkan bahwa massa aksi berasal dari berbagai macam elemen masyarakat dan mahasiswa.

Intensi awal dari para demonstran adalah untuk menduduki gedung DPRD dan meminta semua fraksi turun menemui mereka. Ginting, sebagai Wakil Koordinator Lapangan Universitas Brawijaya, menegaskan bahwa mereka tidak puas dengan tuntutan yang belum terpenuhi. “Kita meminta seluruh dewan dari fraksi manapun untuk hadir, kemudian menolak DPR RI untuk merevisi UU Pilkada.” imbuhnya.

Massa aksi mencoba masuk ke dalam halaman gedung DPRD Kota Malang. Para demonstran juga melakukan aksi bakar ban yang menyebabkan keriuhan semakin parah. Setelah massa aksi berhasil merobohkan gerbang, mereka langsung merangsek masuk ke halaman gedung. Akan tetapi, massa aksi dipukul mundur oleh barikade Polisi sesampainya di halaman gedung.

Oleh: Rafli Alfiansyah
Editor: Muhammad Azka H.
Foto: Syafiq Muhammad M.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post Seruan Mahasiswa UB Tolak Revisi UU Pilkada
Next post Vendor Salah Perhitungan, Belum Semua Stan Lembaga Rampung