Perjuangan Korban Hadapi Post Effect Tragedi Kanjuruhan

27 Februari 2025, diadakan diskusi mengenai post effect tragedi kanjuruhan di Kafe Rupa Duta. Acara ini diselenggarakan oleh Aksi Kamisan Malang yang berkolaborasi dengan berbagai lembaga lainnya. Pemantik dihadirkan dari berbagai pihak seperti LBH Pos Malang, KontraS, dan Jaringan Solidaritas Keadilan Korban Kanjuruhan.
Istilah Post Effect merujuk pada dampak yang masih dirasakan oleh korban tragedi kanjuruhan. Rizal, korban tragedi Kanjuruhan, mengungkapkan luka yang dialami secara fisik dan psikis masih membekas bahkan bertahun-tahun setelah peristiwa tersebut. “Kehilangan sosok dari seorang ayah, apalagi kehilangan adik yang masa depan mereka masih sangat panjang”, tutur Rizal. Selain itu, ia juga menuturkan bahwa ia belum mendapatkan program trauma healing dari pemerintah.
Vebrina Monicha sebagai perwakilan dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan menekankan bahwa masyarakat yang tidak terdampak juga harus turut memperjuangkan hak-hak para korban. Sementara itu menurut pemantik Wahdul Adif, LBH Pos Malang sudah melakukan banyak upaya hukum untuk menjadikan kasus Kanjuruhan menjadi kasus pelanggaran HAM berat. “Tetapi, lagi-lagi temboknya sangat besar, yaitu negara dan impunitas”, ucap Wahdul.
Oleh: Rafli Alfiansyah
Editor: Muhammad Azka H.
Foto: Ananda Dyanto Z.
