Minimnya Partisipasi Sebabkan Bakal Calon Tidak Terpenuhi

Ilus_Independent_MinimnyaPartisipasi

Merujuk dari Undang-Undang (UU) Pemilihan Wakil Mahasiswa (Pemilwa) Pasal 22 Ayat 1, jumlah minimal pasangan Ketua dan Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) adalah sebanyak 2 pasang. Akan tetapi, Surat Keputusan (SK) berdasarkan kesepakatan Musyawarah Umum Mahasiswa Fakultas Ekonomi Bisnis (MUM FEB) menyatakan hanya terdapat satu pasang calon tetap untuk BEM. Mengapa hal tersebut dapat terjadi?

Regenerasi kepemimpinan dalam Keluarga Mahasiswa Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Brawijaya (KM FEB UB) ditandai dengan dimulainya rangkaian Pemilwa. Rangkaian ini merupakan sarana kedaulatan mahasiswa yang diselenggarakan di tingkat fakultas. Agenda tersebut dilaksanakan setiap satu tahun sekali berdasarkan UU Pemilwa KM FEB Pasal 3 Ayat 1.

Ketua dan Wakil Ketua BEM dipilih serta ditetapkan dalam rangkaian Pemilwa. Penyerahan kekuasaan diberikan setelah Ketua dan Wakil Ketua BEM yang telah terpilih dalam Pemilwa FEB UB dilantik dalam Sidang Umum Awal Tahun MUM FEB UB. Hal tersebut dijelaskan dalam Anggaran Rumah Tangga (ART) FEB UB Pasal 24. UU Pemilwa Pasal 22 Ayat 1 menyebut- kan jumlah minimal pasangan untuk Ketua dan Wakil Ketua BEM FEB UB adalah dua pasang. Akan tetapi, SK MUM FEB yang ditandatangani oleh penyelenggara Pemilwa menetapkan hal yang bertentangan di mana hanya terdapat satu pasang calon atas nama Ridho Febrian dan Bima Akbar Oktawiandra.

Salah satu penyebab kurangnya bakal calon Ketua dan Wakil Ketua BEM pada Pemilwa 2022 adalah minimnya antusias KM dalam pemenuhan kuota peserta Pemilwa. Elieva Septia Putri selaku Ketua Pelaksana memaparkan bahwasanya Panitia Pelaksana (Panpel) sudah berusaha untuk mengadakan pemilihan, nyata- nya bakal calon tetap kurang sehingga disediakan alternatif musyawarah. Selain itu, calon tetap Ketua BEM, Ridho Febrian menanggapi bahwasanya partisipasi KM dalam rangkaian Pemilwa masih jauh dari ekspektasi. “Cuma kalau misal- kan partisipasi dari segi rangkaian Pemilwa, jujur ini di luar ekspektasi aku karena Pemilwa offline seharusnya kan yang paling ditunggu-tunggu,” terang Ridho. Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang dipercepat dan turunnya nilai dari organisasi juga menjadi penyebab tidak terpenuhinya bakal calon. Hal ini disampaikan oleh Muhammad Ashari Musyaffa selaku Koordinator Penanggung Jawab. “Pertama, MBKM di angkatan 21 ataupun 22 itu kan lebih cepet sekarang. Semester empat maupun lima itu sudah bisa MBKM, udah bisa magang.” Ia pun menambahkan bahwa nilai yang diberikan oleh organisasi sekarang menurun dengan banyaknya program di luar kampus yang lebih menjanjikan. Selaras dengan pernyataan tersebut, Ridho turut menyampaikan ketakutan KM akan organisasi yang mempengaruhi fokus pada bidang akademik. “Karena kan tahun depan ada MBKM, takutnya organisasi itu menghambat, mereka mungkin juga melihat ada banyaknya proker, kesibukan segala macem,” tambahnya. Hanya terdapat satu pasang calon Ketua dan Wakil Ketua BEM menjadikan KM tidak memiliki perbandingan tolak ukur gagasan untuk periode selanjutnya. Hal ini turut disampaikan oleh Ridho bahwa jika terdapat lebih dari satu calon, KM dapat menilai gagasan yang sekiranya ideal. Ia pun melanjutkan, dengan tidak adanya calon lain maka KM secara tidak langsung harus memilihnya. Hal tersebut tentu membuat Ridho memiliki tanggung jawab atas kepercayaan atau- pun keterpaksaan KM untuk memilih dirinya memimpin BEM di periode selanjutnya.

Tidak terpenuhinya bakal calon pun menyebabkan diberlakukannya mekanisme aklamasi sesuai dengan ketetapan UU Pemilwa lewat SK yang diputuskan dalam MUM FEB. Menurut UU Pemilwa Pasal 1 Ayat 35, aklamasi adalah mekanisme pemilihan dalam Pemilwa KM FEB UB yang dilakukan tanpa melalui pemungutan suara. Ketua Pelaksana menyebutkan pemberlakuan mekanisme aklamasi menimbang dari arahan dekanat yang tidak mengizinkan adanya kotak kosong. “Arahan dari dekanat jangan sampai kita pake dummy. Kalau misalkan calonnya cuman satu, ya, itu ditetapkan saja berdasarkan kesepakatan,” tutur Septia. Setelah ditetapkan mekanisme aklamasi, beberapa rangkaian pun berubah. Septia menyampaikan bahwa mekanisme aklamasi sendiri tergantung kebijakan Panpel tahun terkait. Untuk mekanisme tahun ini, terdapat rangkaian Opening Ceremony dan Penyampaian Gagasan dengan tujuan mengenal- kan calon yang sudah ditetapkan di MUM FEB. Selanjutnya, hak masa kampanye dan uji kelayakan yang telah dimerger menjadi Uji Publik Lisan, lalu dilanjutkan Fit and Proper Test tertulis. Akan tetapi, untuk Debat Terbuka ditiadakan menimbang timeline yang sudah mepet.

Berbagai upaya telah dilakukan untuk memenuhi minimal bakal calon untuk Ketua dan Wakil Ketua BEM. Dimulai dari extend pengambilan dan pengembalian formulir sesuai UU Pemilwa Pasal 23 Ayat 1, dalam tidak terpenuhinya kuota bakal calon maka dilakukan perpanjangan masa pendaftaran. Lebih lanjut, dalam ayat 2 disebutkan apabila setelah perpanjangan masa pendaftaran kuota tetap tidak terpenuhi, maka proses pemilihan wajib diserahkan kepada MUM FEB UB Istimewa. Hingga pada akhirnya, MUM FEB Istimewa menghasilkan surat keputusan perpanjangan pengambilan dan pengembalian formulir. Artinya, selama rangkaian Pemilwa telah dilakukan dua kali perpanjangan pengambilan dan pengembalian formulir pendaftaran. Septia menegaskan dari pihak Panpel telah melakukan berbagai propaganda untuk usaha pemenuhan kuota bakal calon. Mulai dari banner, kain yang dicat pylox, poster, melalui Instastory dan Official Account Line panitia, hingga turun langsung ke KM. Menurut Ashari, penyediaan platform untuk sarana penilaian peserta dan kesepakatan bersyarat bagi KM juga difasilitasi oleh penyelenggara mengingat hanya tersedia satu pasang calon tetap.

Dari perjalanan Pemilwa 2022 yang cukup panjang, terdapat beberapa harapan, salah satu- nya dari Ketua Panpel. “Meskipun di tahun kita mengadakannya aklamasi, enggak akan menutup kemungkinan untuk periode ke depan itu lebih baik daripada periode sebelumnya,” ujarnya. Fribieu Kezia Victoria selaku Wakil Ketua BEM FEB UB 2022 turut memberikan harapan untuk demokrasi ke depannya. “Dipertahankan khususnya untuk teman-teman yang akan melanjutkan organisasi kemahasiswaan pun KM secara keseluruhan,” tutur Kezia. Jangan takut berdemokrasi karena hal tersebut terbuka untuk seluruh mahasiswa di KM FEB UB. Ia pun berharap periode BEM selanjutnya dapat mengusahakan adanya bentuk apresiasi dari dekanat karena hal tersebut dibutuhkan untuk menambah nilai jual organisasi di mata mahasiswa.

Happy
Happy
0
Sad
Sad
0
Excited
Excited
0
Sleepy
Sleepy
0
Angry
Angry
0
Surprise
Surprise
0
Previous post Buletin Indimolor Edisi Pemilwa 2022
Next post Ratusan Massa Gelar Aksi Tuntut Keadilan Tragedi Kanjuruhan