Alami Ketidakadilan, Pekerja Rumah Tangga Butuh Perlindungan

Women Ngalam Bergerak mengadakan diskusi pada 9 Mei 2024 di Penahitam Artspace, Dau. Kegiatan ini bertajuk “Cerita Pekerja Perempuan yang Terpinggirkan”. Secara garis besar, diskusi ini membahas perlindungan hukum khususnya Rancangan Undang-Undang tentang Pekerja Rumah Tangga (RUU PRT) agar segera disahkan.
Pemateri dalam perbincangan ini adalah Nuriati Khasiran selaku perwakilan Organisasi Anggrek Maya. Ia menceritakan berbagai bentuk ketidakadilan yang dialami oleh kawan-kawan PRT di Malang. Selain itu, hadir pula Lingga Parama Liofa dari Lembaga Bantuan Hukum Surabaya. Dalam agenda yang terbuka untuk umum ini, antusiasme masyarakat cukup ramai dibuktikan dengan kehadiran mahasiswa, aktivis perempuan, dan berbagai komunitas masyarakat sipil lainnya.
Adanya keprihatinan terhadap pekerja perempuan menjadi alasan isu ini harus terus diperjuangkan. Pasalnya, ketidaktersediaan kontrak kerja tertulis menyebabkan maraknya perlakuan yang kurang mengenakkan kepada PRT. Lingga mengungkapkan bahwa solidaritas terhadap PRT harus digiatkan agar RUU PRT dan perlindungan hukum kepada mereka segera disahkan. “Kita perempuan punya hak yang harus diperjuangkan bersama. Mari kita hapus stigma-stigma di mana perempuan itu tidak bisa melakukan apa-apa!” ajak Eva, salah satu peserta diskusi.
Oleh: Lisa Rohmatin
Editor: Amelya Queen O.
Fotografer: Amelya Queen O.