Informasi Close Recruitment Jadi Sorotan, Ini Alasan di Balik Seleksi Panitia PKKMB

Proses open recruitment panitia inti PKKMB FEB UB batch 1 menuai sorotan. Beredar dugaan bahwa sejumlah nama panitia inti dipilih tanpa melalui proses Fit and Proper (FnP) yang seharusnya menjadi mekanisme seleksi. Dugaan ini mencuat setelah ramai menjadi perbincangan di salah satu akun media sosial Instagram.

Menurut salah satu mahasiswa yang mendaftar sebagai calon panitia pelaksana PKKMB, ia telah menyelesaikan seluruh proses recruitment sampai akhir sesuai dengan mekanismenya. Namun, ketika pengumuman SK keluar, ia mendapati bahwa sejumlah nama yang tidak menjalani FnP, bahkan tidak mendaftar sama sekali, muncul dalam SK sebagai panitia. Ia mengaku baru mengetahui adanya proses seleksi di luar FnP tersebut dari informasi yang berputar dari mulut ke mulut. 

Faiz selaku Koordinator Tim Pemantau Independen (TPI) menyatakan bahwa seluruh pihak dinilai sudah berjalan sesuai koridor aturan yang berlaku. Ia juga menambahkan bahwa keputusan ketua pelaksana pada dasarnya tidak dapat digugat, kecuali menyalahi norma atau ketentuan yang berlaku. Baik koordinator TPI maupun Penanggung Jawab (PJ) kegiatan turut menjelaskan peraturan-peraturan pada UU PKK, yang menyebutkan bahwa langkah Kapel dalam memilih memang dianggap telah sesuai dan tidak menyalahi peraturan. 

Akhsa selaku Steering Committee (SC) PKKMB menjelaskan bahwa mekanisme perekrutan panitia tahun ini pada dasarnya mengikuti pola yang sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Diawali dengan pembukaan open recruitment, dilanjutkan FnP, baru kemudian hasilnya diserahkan ke Kapel sebagai bahan pertimbangan akhir. Nantinya, Kapel yang menilai dan menentukan nama-nama yang dijadikan sebagai rekan pelaksanaan PKKMB. Aksha juga menambahkan bahwa FnP sendiri baru diterapkan tahun ini, berbeda dari tahun sebelumnya yang hanya menilai calon lewat berkas tertulis tanpa tanya jawab lisan. Untuk tahun ini mereka berkonsultasi dengan kemahasiswaan terkait FnP. Akhsa menegaskan bahwa hasil FnP sifatnya hanya rekomendasi, bukan penentu mutlak. FnP hanya digunakan sebagai bahan pertimbangan dan sudah disampaikan SC sejak awal kepada calon panitia inti.  

Terkait urgensi dilakukannya close recruitment, Akhsa menyatakan bahwa langkah ini diambil karena sejumlah divisi sama sekali tidak memiliki pendaftar hingga batas waktu open recruitment berakhir. “Ada beberapa divisi yang kuotanya kosong, tidak mendaftar sama sekali di inti koordinator. Kalau boleh saya kasih contoh, itu multimedia. Multimedia itu ada tiga kuota, tapi tidak ada yang mendaftar sama sekali. Lalu admin, itu juga ada tiga kuota, tapi tidak ada yang mendaftar sama sekali,” ungkapnya. Akhsa menambahkan bahwa membuka open recruitment batch kedua khusus untuk mengisi kekosongan tersebut dinilai tidak memungkinkan mengingat keterbatasan waktu persiapan PKKMB yang kian mendesak.

Menjelaskan mekanisme recruitment, Faisal selaku Ketua Pelaksana (Kapel) menyebutkan dua indikator selain FnP yang digunakan dalam pertimbangan memilih panitia. “Pertimbangannya pertama adalah berdasarkan track record dan yang kedua yaitu sosio-historis.” Ia juga menambahkan bahwa langkah ini tidak melanggar aturan yang ada. Menurutnya, penentuan inti pelaksana memang menjadi hak Kapel atas pertimbangan SC dan diketahui oleh PJ, sesuatu yang menurutnya diatur, bukan dilarang, dalam ketentuan yang berlaku. 

Meskipun sistem close recruitment yang digunakan Kapel pada awalnya dianggap objektif tapi, ia menjelaskan bahwa ada dua indikator utama yang menjadi dasar pemilihannya. Namun, terkait transparansinya, Kapel menjelaskan, “Penilaian itu yang dapat ditransparansi hanya penilaian kapel saja. Kalau misalkan ditransparansikan, apakah bisa diberikan transparansi penilaian terkait itu, saya menjawab tidak, karena itu adalah privat dan juga privasi dari PKK MABA sendiri,” 

Sebagai penutup, SC mengungkapkan harapannya agar isu yang mencuat tahun ini dapat menjadi bahan perbaikan pada penyelenggaraan PKKMB di tahun mendatang. “Jadi apakah hal ini akan menjadi evaluasi tahun depan, yaitu mungkin harapan bisa terjadi. Karena kan tahun ini memang sangat dipermasalahkan mengenai hal tersebut dan harapan saya tahun depan mungkin harus adanya transparansi tersebut,” ujar Akhsa. Terakhir,  koordinator TPI juga menuturkan harapannya ketika nantinya ada pers rilis dari Indikator, bisa meluruskan dan mengedukasi KM FEB UB yang mungkin belum tahu.

Penulis: Sukma Ayu D.
Editor: Lutgardis Angelina R.
Foto: @pkkmbfebub
Tata Visual: Davin Shodiq

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post Rapor Merah Tata Kelola Negara: Massa Soroti APBN dan Program Prioritas Pemerintah
Next post Waspada Scammer Berkedok Duka Teror Grup WhatsApp FEB UB