DPM FEB UB Panggil BEM Bahas LPJ dan Anggaran Komunitas

Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya (DPM FEB UB) mengeluarkan surat pemanggilan kepada Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya (BEM FEB UB) pada (27/8/2026). Pemanggilan tersebut dilakukan melalui mekanisme hak interpelasi DPM. Surat tersebut menyebut adanya indikasi pelanggaran terhadap produk hukum Keluarga Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya (KM FEB UB). BEM kemudian menghadiri rapat bersama DPM pada (29/8/2026) di Ruang Sidang Utama.
Hak interpelasi merupakan hak DPM untuk meminta keterangan kepada BEM mengenai kebijakan penting dan strategis yang berdampak luas pada KM FEB UB. Ketentuan tersebut tercantum dalam Undang-Undang KM FEB UB Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pengawasan BEM FEB UB. Syahrul Fatkhi Pratama Affandi, Kementerian Koordinator Pengembangan BEM FEB UB, menjelaskan bahwa hak tersebut merupakan bagian dari mekanisme pengawasan DPM. Berdasarkan keterangan BEM, rapat tersebut membahas persoalan pengajuan anggaran komunitas, alur Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Catur Wulan (CW I).
Namun, dalam surat pemanggilan tersebut tidak mencantumkan produk hukum spesifik yang bisa menjadi dasar indikasi pelanggaran. Syahrul menyatakan bahwa surat pemanggilan ini tidak menjelaskan produk hukum yang menjadi dasar indikasi pelanggaran. Ia menyebut indikasi tersebut tercantum secara umum sebagai produk hukum KM FEB UB, tanpa menunjuk satu undang-undang atau SOP tertentu.
Permasalahan LPJ CW I berkaitan dengan penyerahan LPJ dan proses revisi yang dilakukan hingga H-1 rapat CW I. BEM pertama kali menyerahkan LPJ pada 26 Mei, sedangkan CW I berlangsung pada 1 Juni 2026. Syahrul menjelaskan, revisi diperlukan akibat miskomunikasi antara Biro Administrasi dan Kesekretariatan (Adkes) dengan Wakil Ketua Biro BEM FEB UB. “Jadi ada misinformasi, yang mengakibatkan LPJ-nya belum sempurna dan perlu direvisi lagi,” jelasnya. Kondisi tersebut kemudian berdampak pada proses evaluasi DPM terhadap LPJ CW I. “Para Dewan sedikit terhambat untuk melakukan evaluasi untuk CW I kemarin,” lanjut Syahrul.
Selain LPJ, DPM juga meminta keterangan mengenai komunitas yang tidak mengajukan proposal anggaran. BEM FEB UB menyebut komunitas tersebut tidak memperoleh pendanaan melalui BEM. Komunitas yang disebut dalam keterangan BEM ialah Badminton Group of Economics (BADGE) dan Economics Study Club (ESC). Syahrul menyebut komunikasi dengan komunitas menjadi salah satu kendala dalam proses tersebut. “Dari komunitas sendiri itu susah untuk diajak komunikasi, sehingga dalam komunikasinya pun tidak ada timbal balik,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, BEM FEB UB akan mengevaluasi alur komunikasi dan memberikan sosialisasi kembali mengenai pengumpulan LPJ. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah keterlambatan atau pelanggaran terhadap SOP pengawasan pada periode berikutnya. BEM juga mendorong pendampingan komunitas sejak awal periode, terutama dalam proses pengajuan anggaran melalui BEM FEB UB. Sementara itu, DPM FEB UB masih melakukan pembahasan internal setelah rapat pada 29 Agustus 2026. Hingga berita ini ditulis, DPM belum memberikan keterangan resmi mengenai produk hukum yang menjadi dasar indikasi pelanggaran dalam surat pemanggilan.
Penulis: Nahiyatu Nafsil Hawa
Editor: Ervinna Nicky Paramitha
Foto: Dokumen Istimewa
Tata Visual: Lailatul Azizah
