Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Mahasiswa FEB UB Jadi Sorotan

Baru-baru ini, unggahan mengenai dugaan pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa FEB UB menjadi perbincangan di media sosial. Kementerian Pengarusutamaan Gender (PUG) BEM FEB UB turut mengawal kasus tersebut melalui poster yang disebarkan di akun resminya. Nabila, Menteri PUG BEM FEB UB, turut memberikan tanggapannya. “Karena ada laporan aduan, akhirnya kita bikin poster di media sosial. Karena dari korban sendiri juga sudah mengunggah ke media sosialnya,” ujarnya. Melalui poster tersebut, pihak PUG mengonfirmasi adanya laporan terkait dugaan kasus tersebut. Hal ini kembali dikonfirmasi oleh Nabila. “Ya, karena memang sudah ada bukti dan benar,” ungkapnya.

Berdasarkan pernyataan Nabila, PUG telah menerima pengaduan dari korban terkait dugaan pelaku yang merupakan mahasiswa FEB UB. Pada Sabtu (5/9/2026), PUG menerima pengaduan tersebut dan langsung menindaklanjutinya. “Jadi setelah ada laporan, lanjut kita kawal,” ungkap Nabila. Setelah menerima pengaduan, PUG mengawal kasus tersebut untuk diproses lebih lanjut. Nabila menjelaskan bahwa PUG berperan sebagai penghubung dalam proses pelaporan selanjutnya. Berdasarkan mekanisme PUG, korban dapat memilih untuk melanjutkan proses melalui Unit Layanan Konseling, Perundungan, dan Kekerasan Seksual  (ULKPKS). Selain itu, PUG juga membantu untuk proses jalur hukum melalui Satgas  Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT). Berdasarkan pernyataan Nabila, korban saat ini sedang mendapatkan pendampingan hukum.

Namun, kasus ini belum tuntas. Hingga saat ini, PUG masih mendampingi proses pelaporan lebih lanjut kepada Satgas PPKPT. Nabila menjelaskan bahwa PUG hanya membantu proses pelaporan kepada Satgas PPKPT. Selanjutnya, proses tersebut akan dilanjutkan oleh korban secara mandiri. Namun, hingga kini belum terdapat tindak lanjut dari Satgas PPKPT. “Karena kasus ini krusial juga, jadi mungkin mediasinya cukup panjang,” ungkap Nabila. Di sisi lain, ULKPKS yang bersinergi dengan PUG juga telah mengetahui kasus tersebut. Nabila mengonfirmasi bahwa PUG dan ULKPKS berpihak kepada korban.

Dengan adanya kasus ini, Nabila berkomitmen mengawal proses hingga tuntas. Ia juga menyampaikan bahwa PUG siap membantu korban lain hingga proses tersebut selesai. Hal tersebut selaras dengan pernyataan Amel, Wakil Menteri PUG. “Untuk korban-korban lain yang mungkin punya kasus serupa, jangan takut untuk speak up. Kami sudah memfasilitasi, mendukung, dan berada di pihak korban.” Sebagai informasi, pengaduan kasus serupa dapat disampaikan melalui akun Instagram resmi PUG FEB UB.

Penulis: Aldira Sifa Annafi
Editor: Callysta Putri Hastuti
Tata Visual: Ghama Haritz Pahlevie

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post Buletin Indimolor Edisi PKKMB Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya 2026