ASURO dan SPBI Ajukan Enam Tuntutan
Peringatan Hari Buruh kembali digelar di Malang setelah tiga tahun surut. Aksi kali ini diinisiasi oleh Aliansi Suara Rakyat (Asuro) dan Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia. “Satu dari serikat buruh dan satu lagi dari Asuro,” ungkap Naufal Aulia Helmi Taqiyuddin atau akrab disapa Rembo selaku Koordinator Lapangan Aksi dari unsur mahasiswa.
Terdapat beberapa tuntutan yang diajukan oleh massa aksi. Pertama, mencabut Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023. Kedua, menghentikan kriminalisasi terhadap buruh dan menjamin kebebasan berserikat. Ketiga, menjalankan reforma agraria sejati. Keempat, menuntut optimalisasi UU Jaminan Sosial dalam praktik pelaksanaanya. Kelima, mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Terakhir, menuntut pengusutan dan penuntasan kasus kekerasan serta pelanggaran hak asasi manusia bagi buruh.
Aksi tersebut berjalan lancar dan tertib. Massa mulai membubarkan diri pada pukul 13.45 WIB. Rembo berharap agar ke depannya terjadi eskalasi yang lebih besar serta kawan-kawan dari setiap elemen semakin sinergis.
Oleh: Izra Putri W.
Editor: Syafiq Muhammad M.
Foto: Rohan Maulana P. P.